Kamis, 01 Maret 2012

SEPATU

Bismillahirahmanirrahiim...

Adakah yang pernah memperhatikan masalah sepatu?
Bahwa sepasang sepatu memiliki banyak keunikan dan berbagai hal menarik untuk kita renungkan.
Disini saya tidak akan membahas tentang jenis, tipe, ataupun model sepatu. Tapi kita akan membahas bagaimana sepasang sepatu dapat kita jadikan sebagai sebuah pembelajaran kehidupan.

Memang apa sih menariknya sepatu?
Pernahkah kita perhatikan dengan seksama sepatu yang kita miliki dan senantiasa kita kenakan selama ini.
Mari kita renungkan bersama.

Sepatu memiliki bentuk yang tidak sama persis, yang satu untuk kaki kiri, dan yang satu untuk kaki kanan. Meski sepatu ini untuk kiri dan kanan, tapi justru perbedaan inilah yang membuat sepatu ini serasi dan enak dipakai…., coba bayangkan seandainya sepatu ini kanan semua atau kiri semua, pasti dipakainya tidak nyaman.  
Benar…., sebagus apapun sepatu, seterkenal apapun mereknya, seberapapun mahal harganya, pasti terdiri dari dua belah sisi yang berbeda. Dan perbedaan posisi ini ternyata tidak membuat sepatu ini kehilangan fungsinya, justru dengan perbedaan ini sepatu ini bisa berjalan serasi dan beriringan.

Kemudian hal menarik lain yang kita bisa tamsilkan dari sepatu yang kita kenakan adalah bahwa saat berjalan, kedua kaki kita, kedua belah sepatu ini tidak pernah kompak…, kalau kaki kanan melangkah kedepan, maka kaki kiri berada dibelakang.., pun sebaliknya,kalau kaki kiri yang didepan, maka kaki kanan yang berada dibelakang. 
Kalau kaki kanan dan kaki kiri tidak ada yang mau mengalah dan ingin melangkah bareng-bareng, jadinya kayak vampire, loncat-loncat.
Tapi dibalik ketidak kompakan itu, kedua kaki kita, yang kiri dan yang kanan, melangkah menuju ketempat tujuan yang sama…..; kalau kaki kanan menuju masjid, maka pasti kaki kiri pun akan menuju kesana, pun kalau kaki kiri menuju ketempat maksiat misalnya, kaki kananpun pasti mengikutinya…, tidak pernah ada kejadian ketika kaki kanan melangkah kemasjid, kemudian kaki kiri berjalan sendiri menuju diskotik…., boleh berbeda langkah, tapi tujuan tetap sama.

Sekarang coba kita pikirkan lagi, pernahkah teman-teman mencoba mengganti posisi sepatu, yang kiri dipakai dikaki kanan, dan yang kanan dipakai kaki kiri….? Bagaimana jadinya?  
Teman-teman boleh saja berkata 'bisa saja.' tapi tetap saja. Pasti tidak enak dipakainya.
Ya…, posisi sepatu ini tidak pernah berganti atau ditukar, tetap diposisi masing-masing, tapi dari posisi masing-masing inilah justru sepatu saling melengkapi…, saling mengisi dan saling memberikan manfaat satu sama lain.
Satu hal lagi yang perlu diperhatikan dari sepatu. Tinggi hak sepatu. Tingginya selalu sama, selalu sederajat.
Pernah mencoba memakai sepatu yang tingginya berbeda? gimana kira2 rasanya? Selain tidak nyaman, pasti juga susah dibuat berjalan. Jalannya jadi pincang dan bisa jatuh juga.

Dan satu lagi yang bisa kita ambil hikmah dari sepasang sepatu ini adalah bahwa ketika salah satu sepatu ini hilang atau rusak, sepatu sebelahnya tidak bisa dipasangkan dengan sepatu yang lain…., misalnya sepatu sebelah kiri kita rusak, tidak bisa kemudian kita menggantinya dengan sepatu sebelah kiri milik teman kit` misalnya, atau sepatu teman kita yang sebelah kanan hilang, dia pun tidak bisa menggantinya dengan sepatu milik kita yang sebelah kanan….., dibalik perbedaannya, kedua belah sepatu ini saling mengisi, saling menunjang dan saling beriringan.
Subhanallah, banyak sekali pelajaran dari filosofi sepasang sepatu ya...
Dan aplikasi dari fisolofi ini bisa kita terapkan dalam berbagai bidang kehidupan kita…
Misalnya dalam kehidupan rumah tangga kita, antara seorang suami dan istinya…., seorang laki-laki, seorang suami, jelas berbeda dengan seorang wanita atau istri, baik itu secara fisik, baik itu secara psikis, baik itu secara mental, baik itu secara fungsi dalam kehidupan rumah tangga….

Namun dibalik semua perbedaan antara seorang suami dan seorang istri, merupakan dua komponen yang tidak bisa dipisahkan untuk mencapai keharmonisan sebuah keluarga yang sakinah, mawadah wa rahmah….; keduanya harus tetap serasi terlepas dari fungsi dan tanggung jawabnya yang beda….

Seorang suami tidak bisa mengatakan paling berjasa, karena ia yang memperoleh penghasilan, ia yang bekerja keras, ia yang banting tulang, ia yang banyak keluar rumah…..
Pun seorang istri tidak boleh mengatakan ia yang paling berjasa karena sudah mengurus anak-anak, menyiapkan makan, mengurus rumah dan lain sebagainya, keduanya harus tetap serasi ditengah semua perbedaan yang ada…

Kemudian, ketika seorang suami berangkat kerja, mencari nafkah…., dirumah sang istri bertugas untuk mendo’akan keselamatan dan keberhasilan usaha suaminya, meski tidak bekerja ditempat yang sama, tetap memiliki persamaan tujuan, untuk mencari rezeki yang halal dan diridhai Allah swt….
Dan ini yang harus benar-benar kita perhitungkan secara baik…., fungsi suami adalah untuk mencari nafkah, sementara istri dirumah….., ketika harus berganti posisi, ketika istri yang pergi keluar untuk mencari nafkah dan suami yang tinggal dirumah…, atau dua-duanya bekerja diluar rumah, harus benar-benar dikalkulasi untung ruginya, harus benar-benar dievaluasi dampaknya bagi kehidupan rumah tangga dan terhadap anak-anak….

Mungkin dengan suami-istri bekerja, secara materi akan mendapatkan penghasilan yang lebih banyak, tapi harus diingat bahwa anak-anak kita bukan hanya butuh uang untuk jajan dan makan, anak-anak kita butuh perhatian, butuh kasih sayang, butuh perlindungan psikologis dari orang tua kandungnya….

Akan sangat beresiko ketika pertumbuhan anak-anak kita justru dipantau oleh pembantu atau orang lain yang jelas-jelas akan beda perhatian dan kasih sayangnya, belum lagi (mohon maaf) umumnya tingkat pendidikan dan pengalamana pembantu relative rendah, sehingga sangat riskan kalau kita mengharap anak kita kelak menjadi anak shaleh, sementara kita menyerahkan pengawasan dan pendidikan anak-anak kita pada orang yang tidak kompeten……, karena apapun alasannya, kasih sayang orang tua, perhatian orang tua, jauh lebih berharga daripada sekedar uang jajan yang banyak…..

Seperti kita menukar posisi sepatu….., sepatu kanan dipakai disebelah kiri atau sebaliknya, mungkin bisa jalan, tapi tidak nyaman….., dan mungkin justru mencelakakan. Karenanya sekali lagi kita harus pandai berhitung untung ruginya kalau istri kita juga ikut kerja…., banyak sudah korban-korban anak-anak yang secara materi mereka berkecukupan, tapi justru mereka menjadi anak broken home karena kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tuanya yang sibuk bekerja.
Meski mungkin benar ada juga anak-anak yang rusak meski dididik oleh orang tuanya, tapi itulah tuntunan agama kita, emansipasi wanita tidak berarti semua hal tentang wanita harus sama dengan laki-laki, karena Allah sendiri yang sudah membuat perbedaan peran antara wanita dan laki-laki itu seperti apa….
Kemudian, filosofi sepatu yang bisa diaplikasi dalam kehidupan rumah tangga kita adalah bahwa adanya persamaan derajat antara suami dan istri…
Suami bukanlah seorang dictator yang bisanya hanya main perintah…., istripun bukan harus menjadi seorang putrid yang selalu ingin dimanja dan dipenuhi segala keinginannya….
Suami bukanlah majikan yang bisa mempekerjakan istrinya kapan saja, istripun bukanlah ibu suri yang tidak mau ngurusin apa-apa…; kedua-duanya harus memiliki tanggung jawab sesuai dengan porsinya masing-masing, dan dengan cara seperti inilah cita-cita untuk mencapai keluarga sakinah, mawadah wa rahmah bukan lagi hanya sekedar slogan dan hiasan pada acara pernikahan……

Dan terakhir…., istri adalah partner suami, pun suami adalah bagian tak terpisah dari istri, karena ketika salah satunya tidak ada, maka putaran roda dalam keluarga akan menjadi pincang…., karenanya perlakukan pasangan kita sesuai dengan tuntunan dan contoh yang baginda Rasul contohkan……;tidak ada contoh dan teladan lain yang lebih baik daripada contoh bagaimana kehidupan rumah tangga rasul yang sakinah, mawadah wa rahmah……

Subhanallah, hanya dari sepasang sepatu yang kita pakai selama ini ternyata ada banyak sekali hikmah dan pelajaran yang dapat kita ambil.

Alhamdulillahi Rabbil Alamiin,,,

Jumat, 10 Februari 2012

Hukum Memelihara Anjing dalam Rumah

Bismillahirahmanirrahiim...

Berikut Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Tentang memelihara anjing:


PERTANYAAN:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya :
Sesungguhnya di dalam rumah, kami memiliki anjing betina yang kami peroleh. Tadinya, kami tidak mengetahui hukum memelihara anjing tanpa keperluan. Setelah kami mengetahui hukumnya, kami mengusir anjing tersebut, dan ia tidak mau pergi karena sudah sangat jinak di rumah dan saya tidak ingin membunuhnya. Apakah jalan keluarnya.?


JAWABAN:
Termasuk perkara yang tidak disangsikan padanya adalah diharamkannya bagi manusia memelihara anjing kecuali dalam beberapa perkara yang ditegaskan oleh syara’ atas bolehnya memeliharanya. Karena sesungguhnya. “Artinya : Siapa yang menjadikan anjing –kecuali anjing penjaga ternak, atau anjing pemburu, atau anjing penjaga tanaman- niscaya berkuranglah satu qirath pahalanya setiap hari” [1] Apabila berkurang pahalanya satu qirath berarti ia berdosa dengan perbuatannya tersebut, karena hilangnya pahala seperti mendapatkan dosa, keduanya menunjukkan haramnya. 

Dalam kesempatan ini, saya memberi nasehat kepada orang-orang yang tertipu dengan perbuatan orang-orang kafir berupa pemeliharaan terhadap anjing, merupakan perbuatan keji. Kenajisannya lebih berat daripada najis-najis lainnya. Sesungguhnya najis anjing tidak bisa suci kecuali dengan tujuh kali basuhan, salah satunya dengan tanah. Sampai-sampai babi yang keharamannya ditegaskan Allah سبحانه و تعالى dalam Al-Qur’an dan ia adalah rijs (najis), kenajisannya tidak sampai kepada batas ini.

Anjing adalah najis yang sangat buruk sampai kepada batas ini. Anjing adalah najis yang sangat buruk. Namun sangat disayangkan, sebagian orang tertipu dengan orang-orang kafir yang terbiasa melakukan perbuatan-perbuatan tercela, maka mereka memelihara anjing ini tanpa da keperluan, tanpa keterpaksaan. Memelihara, mendidik dan membersihkannya padahal ia tidak pernah bersih selamanya. Walaupun dibersihkan dengan air laut niscaya tidak akan pernah bersih karena najisnya bersifat ain (dzatnya). Kemudian mereka mengalami kerugian yang sangat banyak, menyia-nyiakan harta dengan pemeliharaan tersebut dan (Nabi صلی الله عليه وسلم telah melarang menyia-nyiakan harta) [2]. 

Saya menyarankan kepada mereka agar bertaubat kepada Allah سبحانه و تعالى dan mengeluarkan anjing dari rumah mereka. Adapun orang yang membutuhkannya untuk berburu, atau bertani atau memelihara ternak, sesungguhnya hal tersebut tidak apa-apa karena adanya izin dari Nabi صلی الله عليه وسلم dengan hal tersebut.
Tinggal jawaban terhadap pertanyaan saudara ini, kami katakan kepadanya. Apabila anda telah mengeluarkan anjing ini dari rumah dan mengusirnya, lalu ia datang lagi, maka anda tidak bertanggung jawab terhadapnya. Jangan anda biarkan ia tetap berada di sisi anda, jangan diberi tempat. Apabila anda terus memperlakukannya seperti ini di belakang pintu, kemungkinan ia akan pergi dan meninggalkan kota dan makan dari rizki dari Allah سبحانه و تعالى sebagaimana anjing-anjing lainnya. 

[Fatawa Syaikh Ibn Utsaimin, jilid II] [Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]
Alhamdulillahi Rabbil Alamiin,,,

Rabu, 08 Februari 2012

HAKIM BIJAK

Bismillahirahmanirrahiim...


Kasus tahun 2011 lalu di Kab. Prabumulih, Lampung (kisah nyata),……

diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU thdp seorg nenek yg dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,…. namun manajer PT Andalas kertas (Bakrie grup) tetap pada tuntutannya, agar menjd contoh bg warga lainnya.

Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, ‘maafkan saya’, ktnya sambil memandang nenek itu,. ’saya tak dpt membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jd anda hrs dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tdk mampu bayar maka anda hrs msk penjara 2,5 tahun, spt tuntutan jaksa PU’.

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, smtr hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kpd hadirin.

‘Saya atas nama pengadilan, jg menjatuhkan denda kpd tiap org yg hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg membiarkan seseorg kelaparan sampai hrs mencuri utk memberi mkn cucunya, sdr panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kpd terdakwa.”

Sampai palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termsk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT Andalas kertas yg tersipu malu krn telah menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers. Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini bisa di share di media tuk jadi contoh hakim berhati mulia :)

http://rulliawann.blogspot.com/2012/02/hakim-hebat.html
atau
http://hukum.kompasiana.com/2012/02/07/nenek-curi-singkong-dan-hakim-hebat/


Alhamdulillahi Rabbil Alamiin,,,